Listrik Hadirkan Kehidupan Tuk Warga Pulau Kecil, yang Dulu Redup Kini Terang Benderang

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Jumat, 15 Desember 2023 | 07:33 WIB
Aktivitas warga Pulau Lae-lae di sebuah gadde-gadde, yang akhirnya bisa menonton televisi di siang hari (Dokumentasi)
Aktivitas warga Pulau Lae-lae di sebuah gadde-gadde, yang akhirnya bisa menonton televisi di siang hari (Dokumentasi)

“Dulu kita harus beli BBM 5 liter untuk menyalakan listrik pakai genset, dari jam 6 sore sampai jam 12 malam. Biayanya itu cukup besar. Saya terima kasih kepada PLN. Listrik yang kami gunakan selain freezer juga untuk aktivitas rumah tangga sehari-hari,” kata Rahimah.

Rahimah juga menjelaskan, sebagian besar warga pulau bermata pencaharian sebagai nelayan, kini tak perlu lagi menempuh perjalanan via laut ke Kota Makassar untuk membeli es batu agar bisa mengawetkan hasil tangkapan mereka.

“Dari yang paling mendasar saja, seperti mempermudah kehidupan sehari-hari. Tentu saja listrik digunakan untuk menunjang kehidupan warga kita. Apalagi kita kan mayoritas penduduknya nelayan, listrik sangat bermanfaat untuk proses penyimpanan dan pengolahan hasil laut. Di sektor wisata, dengan hadirnya listrik dapat meningkatkan nilai potensi wisata kita,” jelasnya.

Terkhusus bagi para pedagang, lanjut Rahimah, keluhan warga itu selain air minum, ya listrik. Bukan hanya itu, kehadiran listrik 24 jam, membuat para warga tidak kepanasan lagi di siang hari karena sudah bisa menyalakan kipas angin.

Warga lainnya, Fuji juga menyampaikan langsung rasa syukurnya, dirinya mengaku tidak bisa berkata-kata lagi saking gembiranya. Sebagai penggeliat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di pulau tersebut, mengaku terlalu lama menderita lantaran selalu buru-buru membuat adonan kuenya, takut listiknya padam. Namun dengan adanya listrik 24 jam, rasa was-wasnya itupun langsung hilang.

"Rasanya itu plong, buat adonan tidak pakai dumbak-dumbak [deg-degan] lagi," aku Fuji.

Tak ingin kalah, Andra Daeng Bau warga yang aktivitasnya berjualan es, kini bisa dilakukannya siang hari.

“Selama ini menderita, jual es cuma di malam hari saja, sekarang saya bisa jual es blender di siang hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Lae-lae Sandi Azis menambahkan hadirnya listrik 24 jam ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga pulau. Warga juga menilai hadirnya listrik 24 jam mendukung untuk pendidikan dan pariwisata.

Kepedulian dan Kolaborasi

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Periode 2019-2023) bersama GM PT PLN PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin mengecek pengoperasian listrik selama 24 jam di Pulau Lae-lae, Makassar.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Periode 2019-2023) bersama GM PT PLN PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin mengecek pengoperasian listrik selama 24 jam di Pulau Lae-lae, Makassar. (Dokumentasi PLN)

Rasa syukur dan riang gembira memang tengah dirasakan masyarakat Pulau Lae-lae. Mereka kini bisa menikmati aliran listrik selama 24 jam penuh. Pengoperasian listrik di Pulau Lae-lae ini berkat kepedulian dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PLN Regional Sulselrabar yang mendorong agar pulau-pulau mendapat aliran listrik 24 jam.

Kini, sebanyak 1.460 Kepala Keluarga (KK) di pulau tersebut telah menikmati listrik 24 jam dari PT PLN (Persero).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni menyampaikan, pihaknya bersama PLN berkomitmen memfasilitasi seluruh masyarakat termasuk di pulau. Agar listrik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat untuk berdagang maupun usaha bidang perikanan.

"Alhamdulillah terimakasih PLN kita bisa terfasilitasi, saat ini rasio elektrifikasi di Sulawesi Selatan sebesar 99,8 persen dan bauran Energi Baru Terbarukan di Sulsel tertinggi di Indonesia," ungkap Andi Bakti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X