Tarik-Ulur Anggaran MBG: Purbaya Siap Pangkas, Luhut Nilai Serapan Sudah Membaik

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Senin, 6 Oktober 2025 | 07:43 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersilang pendapat terkait nasib anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025 (Dok: Tim Daily Notif )
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersilang pendapat terkait nasib anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025 (Dok: Tim Daily Notif )

Luhut menambahkan, keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari sisi realisasi anggaran, tetapi juga dari efek berganda terhadap ekonomi rakyat kecil.

Menurutnya, program tersebut telah menciptakan lapangan kerja baru di berbagai daerah.

“Program Makan Bergizi Gratis ini sudah menyerap sekitar 380 ribu tenaga kerja. Itu berarti pergerakan ekonomi di lapangan sudah mulai terasa,” ungkapnya.

Fokus Pemerintah: Efektivitas dan Ketepatan Sasaran

Kementerian Keuangan disebut tengah mengawasi efektivitas pelaksanaan program MBG agar sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah.

Langkah pemangkasan anggaran, menurut Purbaya, bukan bertujuan menghentikan program, melainkan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Evaluasi penyerapan anggaran MBG diperkirakan akan menjadi salah satu agenda utama dalam laporan kinerja belanja pemerintah pada kuartal IV-2025.

Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan tata kelola MBG dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperjelas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan waktu kurang dari satu bulan menuju batas evaluasi, kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program di lapangan agar target gizi masyarakat dan serapan ekonomi tetap tercapai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X