SulselNetwork.com — Pemerintah diketahui masih rutin memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Salah satunya adalah bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan. Tapi, bagaimana jika penerima PKH tidak menerima bantuan tersebut? Apa sebabnya?
Berikut ini 7 penyebab yang menjadikan bansos PKH dan BPNT diberhetiken penyalurannya kepada Keluarga Penerim Manfaat (KPM).
Seperti diketahui, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tuna (BPNT) adalah sebagian dari bansos yang disalurkan Kemensos.
Baca Juga: Pelaku Usaha Secepatnya Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu dengan Cara Ini, Tidak Semuanya Bisa Dapat
Program bantiuan ini sudah mulai disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Adapun kedua bansos tersebut, baik PKH maupun BPNT menyasar kepada KPM yang sudah terdata di DTKS. DTKS sendiri merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Untuk terdaftar di DTKS masyarakat bisa mengajukannya dengan mengunjungi dinas sosial terdekat ataupun kelurahan dengan membawa persyaratan tertentu.
Berdasar data DTKS ini nantinya pemerintah akan mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT setiap bulannya.
Namun tahukah Anda meski sudah terdata di DTKS dan menjadi penerima manfaat bansos PKH dan BPNT sebegian masyarakat mengeluhkan karena diberhentikannya sebagai penerima manfaat.
Untuk Anda tahu, setidaknya memang ada 7 penyebab yang bisa menjadikan bansos PKH dan BPNT diberhentikan penyalurannya oleh Kemensos.
Baca Juga: Ingin BLT UMKM Rp600 Ribu Anda Segera Cair? Penuhi 6 Hal Ini Terlebih Dahulu
Berikut ini setidaknya 7 penyebab yang menjadikan penyaluran PKH dan BPNT diberhentikan oleh Kemensos:
Penerima bansos PKH/BPNT telah dinyatakan meninggal dunia;
Artikel Terkait
Pernah Numpang di Rumah Sule, Riesca Rose Tepis Isu Jadi Pelakor
Vaksinasi Covid-19 di Palopo, Upaya Binda Sulsel Cegah Penyebaran Varian Baru
Kapolda Metro Jaya Ditanya Soal Ferdy Sambo: Jangan Tanya Saya Ya
Ingin BLT UMKM Rp600 Ribu Anda Segera Cair? Penuhi 6 Hal Ini Terlebih Dahulu
Pelaku Usaha Secepatnya Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu dengan Cara Ini, Tidak Semuanya Bisa Dapat