SULSEL NETWORK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Keterlibatan ini diduga terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi aliran dana kepada Sudewo.
"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa KPK, Beri Keterangan Lengkap Soal Proyek Google Cloud
Budi menjelaskan, KPK akan terus mendalami keterlibatan Sudewo dalam kasus ini. Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Sudewo guna dimintai keterangan.
"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan," tegas Budi.
Penyelidikan kasus ini menambah tekanan terhadap Sudewo, yang saat ini juga sedang menghadapi demonstrasi besar-besaran dari warga Pati.
Unjuk rasa tersebut dipicu oleh kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%, meskipun akhirnya kebijakan itu dibatalkan. Kekecewaan warga semakin memuncak setelah Sudewo menantang warga untuk berdemo.
Baca Juga: Selain 7 Tahun Penjara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut Denda Rp600 Juta oleh KPK
Kini, publik menantikan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh KPK terhadap Bupati Pati tersebut.