SULSEL NETWORK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap informasi terbaru terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memperkirakan kerugian negara mencapai Rp200 miliar, meskipun angka tersebut masih bersifat sementara.
"Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp200 miliar," kata Budi kepada awak media di Jakarta.
Baca Juga: Bupati Pati Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta, KPK Buka Kemungkinan Panggil Sudewo
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami perhitungan lebih detail untuk memastikan total kerugian negara dalam kasus ini.
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi bansos ini sejak 13 Agustus 2025. Meskipun identitas para tersangka masih dirahasiakan, nama Rudy Tanoesoedibjo, pengusaha dan kakak dari taipan Hary Tanoesoedibjo, terseret dalam kasus ini. Budi menuturkan, Rudy bersama tiga orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
"Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang berkaitan tidak melarikan diri dan tetap kooperatif dalam penyidikan," jelasnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa KPK, Beri Keterangan Lengkap Soal Proyek Google Cloud
Kasus pengangkutan bansos ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi di Kemensos sebelumnya, yang bermula dari skandal suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. Kasus tersebut telah menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Tidak berhenti di sana, KPK juga terus memperluas penyidikan. Pada 15 Maret 2023, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2020-2021.
Kemudian, pada 26 Juni 2024, KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Artikel Terkait
2 Eks Pejabat Setjen MPR Dipanggil KPK Buntut Skandal Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar
Tunggu Surat dari KPK, Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Miliaran dan Senjata Api
Selain 7 Tahun Penjara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut Denda Rp600 Juta oleh KPK