Profil dan Harta Prof Hamdan, Seorang Rektor dan Sosok Penting di Balik Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Perpus Kampus UIN Alauddin

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:39 WIB
Sosok Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Makassar. (Foto/Facebook/Hamdan Juhannis.)
Sosok Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Makassar. (Foto/Facebook/Hamdan Juhannis.)

Dirangkum dari uin-alauddin.ac.id, Prof Hamdan dilantik Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (11/8/2023) lalu.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu dilantik bersamaan Dua Rektor Universitas Islam Negeri dan lima pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama dengan masa tugas 2023-2027.

Saat pemaparan visi misi Prof Hamdan Juhannis, menargetkan dimasa kepemipinnanya akan menargetkan UIN Alauddin Makassar bertransformasi dari PTKIN BLU menjadi PTKIN BH.

Mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga itu juga menawarkan transtelektualitas.

"Kedepan kami menawarkan paradigma kepemimpinan yang kami sebut jiwa transtelektualitas."

"Transtelektual itu adalah intelektual organik, intelektual yang tidak ada matinya, intelektual plus, yang memiliki dimensi pemikiran dan aksi yang lebih variatif ketika berhadapan dengan tantangan kehidupan yang multikonteks," katanya.

Baca Juga: Menyoroti Tudingan Korupsi CSR hingga Respon Gubernur Bank Indonesia Usai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta

Harta kekayaan

Prof Hamdan diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.472.775.114.

Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2023 kemarin.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 2.600.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 95 M2/130 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 2.050.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 27 M2/81 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 550.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. ----

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X