Ferdy Sambo jalani persidangan kode etik di Mabes Polri sejak pukul 09.00 WIB. Sidang dilakukan secara tertutup.
Sidang ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dafiri.
Ada lima saksi yang dihadirkan dalam persidangan inu, antara lain: Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Pol. Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).(*)
Artikel Terkait
Mantan Pengacara Bharada E Resmi Gugat Kapolri, Ini Isi Gugatannya
Terungkap! Ferdy Sambo Sempat Temui Kapolri Sambil Menangis Usai Bunuh Brigadir J
Bongkar Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kapolri Kirim Telegram ke Polda
Akui Kena Prank Istri Ferdy Sambo, Ini Sosok Pengacara Patra M Zen