Kompolnas: Irjen Ferdy Sambo Layak Dapat Sanksi Pemecatan dari Polri

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo  (IG Insta nyinyir)
Irjen Ferdy Sambo (IG Insta nyinyir)

Ferdy Sambo jalani persidangan kode etik di Mabes Polri sejak pukul 09.00 WIB. Sidang dilakukan secara tertutup.

Sidang ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dafiri.

Ada lima saksi yang dihadirkan dalam persidangan inu, antara lain: Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Pol. Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X